Gerak Cepat, Sat Lantas Polres Baubau Evakuasi Korban dan Olah TKP Tabrakan Fortuner vs Pickup

BAUBAU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Baubau bergerak cepat melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan roda empat di Jalan Lakarambau, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Kecelakaan yang terjadi pada Selasa pagi, 7 Juli 2026, sekitar pukul 09.40 WITA tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam dan sebuah mobil pickup Mitsubishi L300 hitam.

​Berdasarkan laporan resmi Kepolisian dengan Nomor LP/A/89/VII/2026/SPKT.LANTAS/POLRES BAUBAU/POLDASULTRA, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi DT 1952 AS yang dikemudikan oleh seorang mahasiswa bernama L.M. Jalaluddin Nur (25) bergerak dari arah Kantor Lurah Lipu menuju ke arah Jalan Raya Palagimata. Saat melintasi jalur yang menanjak di tengah kondisi cuaca gerimis, ban mobil minibus tersebut mendadak mengalami slip.

​Akibat slip tersebut, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya sehingga mobil bergerak keluar dari jalur semestinya. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah mobil pickup Mitsubishi L300 dengan nomor polisi DT 8462 AG yang dikemudikan oleh Iwan (32) bersama seorang penumpang bernama Sulthan Denny Adhy Yusri (17). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan di antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat terhindarkan.

​Kapolres Baubau melalui Kasat Lantas Polres Baubau mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pengemudi dan penumpang pickup mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Pengemudi pickup, Sdr. Iwan, mengalami luka robek pada dahi kanan, pergelangan kaki kiri, serta pergelangan tangan kanan. Sementara penumpangnya, Sdr. Sulthan, mengalami pembengkakan pada dahi kanan serta luka lecet pada pergelangan kaki kiri. Kedua korban saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Palagimata Kota Baubau.

​Di sisi lain, pengemudi Toyota Fortuner dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani tanpa mengalami cedera. Akibat benturan keras tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan material yang ditaksir mencapai Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

​Pihak Sat Lantas Polres Baubau yang tiba di lokasi segera mengambil langkah-langkah kepolisian secara presisi, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP secara komprehensif, mengecek kondisi para korban di rumah sakit, mencatat identitas saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti kedua kendaraan ke Mako Sat Lantas Polres Baubau demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Popular posts from this blog

Polres Baubau Ungkap Kasus Penggelapan Jabatan Bermodus Kredit

Polres Baubau Tindak Tegas dan Tahan Puluhan Motor Balap Liar, Pengembalian Dijadwalkan Setelah Hari Raya

Vila Triple R Gelar Lomba 17 Agustus, Kapolres dan Ibu Kapolres Turut Hadir