Polres Baubau Bersama Tim Pemadam, Basarnas, dan Masyarakat Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Alat Berat
BAUBAU – Sinergi antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan warga setempat terlihat dalam aksi evakuasi dramatis seorang operator alat berat yang terjepit di Perumahan Griya, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Kamis (26/03/2026).
Kecelakaan kerja yang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA ini menimpa seorang pria bernama Laode Muh Akbar (31). Korban yang merupakan warga Buton Selatan tersebut dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah alat berat jenis excavator yang dikemudikannya tertimpa bongkahan batu besar.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, dentuman keras sempat terdengar dari area operasional alat berat. Salah satu warga, Lita (25), menuturkan bahwa dirinya sempat mendengar suara teriakan minta tolong dari arah excavator.
"Saya mendengar suara benturan keras, lalu saat keluar saya lihat alat berat itu sudah tertindih batu besar. Korban sempat berteriak minta tolong karena terjepit, namun tak lama kemudian sudah tidak ada suara lagi," ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Wolio yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wolio, AKP Muh. Rusdi S.AP, segera bergerak ke TKP bersama Tim Inafis Polres Baubau, Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas, serta tenaga medis.
Medan yang sulit dan beratnya material batu yang menindih alat berat membuat proses evakuasi berlangsung cukup lama. Petugas gabungan dibantu masyarakat sekitar berjibaku selama kurang lebih tiga jam untuk mengeluarkan korban dari ruang kemudi.
Kapolres Baubau melalui Kapolsek Wolio, AKP Muh. Rusdi S.AP, menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas insiden ini. Dalam keterangannya, beliau mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan.
"Kami bergerak cepat segera setelah menerima informasi. Bersama tim dari Inafis, Damkar, Basarnas, dan dibantu masyarakat, kami melakukan upaya terbaik untuk mengevakuasi korban. Sayangnya, karena luka yang cukup parah akibat tekanan benda tumpul, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia saat berhasil dikeluarkan pada pukul 13.20 WITA," ujar AKP Muh. Rusdi S.AP.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Palagimata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di bagian belakang tubuh serta pendarahan akibat tekanan benda tumpul.
Meski demikian, pihak keluarga korban memilih untuk tidak melakukan tindakan Visum et Repertum lanjutan.
"Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan visum. Saat ini jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman di kampung halamannya di Buton Selatan," tutup Kapolsek.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.