Laporan Kasus Dugaan Penipuan Umrah Yang Melibatkan PT. Tajak Ramadhan Group, Polda Sultra Bentuk Tim Terpadu dan Buka Posko Pengaduan Korban

Kendari — Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Tajak Ramadhan Group (TRG) Kendari mendapat perhatian serius dari Polda Sulawesi Tenggara. Adanya laporan yang diterima di beberapa polres dan juga diterima di Polda, penangan kasus ini di sentralisasikan di Direktorat Krimum Polda Sultra.

Seluruh rangkaian proses penanganannya mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga pendataan korban ditangani oleh tim gabungan terpadu antara penyidik Polres dan Polda untuk menangani perkara tersebut secara komprehensif guna menjamin efektivitas penegakan hukum, keseragaman langkah penyidikan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para jamaah yang menjadi korban.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak luas terhadap masyarakat. Untuk mempermudah proses pendataan dan pengaduan, Polda Sultra telah membuka posko pengaduan khusus bagi para jamaah yang merasa dirugikan.

"Kasus ini penanganannya tersentralisasi di posko pelayanan Direktorat Reskrimum polda sultra," ungkap Kabid Humas, Selasa 03 Maret 2026.

Selain langkah penegakan hukum, Polda Sultra juga menyiapkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang. Bersama Biro Pengawasan Kanwil Kementerian Agama Sultra, kepolisian akan melaksanakan inspeksi dan pengawasan terhadap seluruh agen perjalanan ibadah haji dan umrah di wilayah hukum Polda Sultra.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas, transparansi, serta kepatuhan jasa pelayanan umrah dan haji yang ada di wilayah Sultra terhadap ketentuan yang berlaku. Kabid Humas menegaskan, pengawasan ketat diperlukan guna melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan jasa perjalanan ibadah umrah.

“Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang menjadi korban jasa layanan ibadah haji dan umroh kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Korban dapat melapor ke Polres terdekat di jajaran Polda Sultra atau melalui hotline Ditreskrimum Polda Sultra di 0811-4090-2500," tambahnya.

Polda Sultra mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen jasa layanan perjalanan umrah, memastikan memiliki izin resmi, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya murah dan janji keberangkatan cepat tanpa kejelasan prosedur.

"Agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa perjalanan ibadah haji dan umroh dengan memastikan jasa tersebut memiliki izin resmi. Polda Sultra berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan jamaah,” pungkas Kombes Iis Kristian.

Popular posts from this blog

Polres Baubau Tindak Tegas dan Tahan Puluhan Motor Balap Liar, Pengembalian Dijadwalkan Setelah Hari Raya

Vila Triple R Gelar Lomba 17 Agustus, Kapolres dan Ibu Kapolres Turut Hadir

Hangatkan Ramadhan, Kapolres Baubau Turun ke Jalan Bagikan Takjil di Pantai Kamali