Polres Baubau Gelar "Jumat Curhat" di Kelurahan Liwuto: Perkuat Sinergi dan Dorong Penyelesaian Masalah Secara Kekeluargaan

BAUBAU – Guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menjaga kondusifitas wilayah hukumnya, Polres Baubau kembali menggelar kegiatan rutin "Jumat Curhat". Kali ini, kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Kelurahan Liwuto, Kecamatan Kokalukuna, pada Jumat pagi (13/2/2026).

​Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Baubau, Kapolsek Kokalukuna, Lurah Liwuto, Babinsa, serta para tokoh masyarakat, termasuk jajaran RT dan RW setempat.

​Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kesepakatan untuk mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menangani konflik sosial. Masyarakat sepakat agar setiap perselisihan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat RT atau melalui mediasi di tingkat Kelurahan sebelum menempuh jalur hukum.

​Kasat Binmas Polres Baubau menekankan bahwa penegakan hukum pidana merupakan langkah terakhir (ultimum remedium).

​"Kami ingin membangun kesadaran bahwa rasa aman itu diciptakan bersama. Oleh karena itu, kami berencana membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di wilayah Pulau Makasar ini. FKPM akan menjadi wadah bagi warga dan Polri untuk duduk bersama mencari solusi melalui musyawarah," ujar Kasat Binmas Polres Baubau.


​Selain isu keamanan, pertemuan ini juga menyoroti maraknya kenakalan remaja seperti balapan liar dan tawuran. Kasat Binmas mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.

​Tak hanya soal keamanan fisik, isu lingkungan pun turut menjadi bahasan utama. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa pengambilan pasir pantai secara ilegal merupakan pelanggaran hukum yang serius karena merusak ekosistem pesisir.

​"Kami juga menitipkan pesan kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga keindahan Pulau Makasar. Hentikan pengambilan pasir ilegal dan mari kita kelola sampah dengan lebih baik agar lingkungan tetap lestari dan bersih," tambah Kasat Binmas.


​Terkait gangguan ketertiban umum seperti acara hiburan malam (joget) yang mengganggu istirahat, warga diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan RT/RW dan aparat setempat agar dapat ditertibkan secara persuasif.

​Kegiatan yang berakhir pada pukul 10.30 WITA ini ditutup dengan komitmen bersama antara Polri, pemerintah kelurahan, dan warga untuk menjadikan Kelurahan Liwuto sebagai wilayah yang aman, harmonis, dan taat hukum.

Popular posts from this blog

Polres Baubau Tindak Tegas dan Tahan Puluhan Motor Balap Liar, Pengembalian Dijadwalkan Setelah Hari Raya

Vila Triple R Gelar Lomba 17 Agustus, Kapolres dan Ibu Kapolres Turut Hadir

Hangatkan Ramadhan, Kapolres Baubau Turun ke Jalan Bagikan Takjil di Pantai Kamali