Polres Baubau Gelar Pelatihan Agen Kehumasan, Fokus Terima Laporan Masyarakat Lewat Media Sosial
BAUBAU, – Kasubsi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia (Pidm) Humas Polres Baubau Aipda Jumadil Hadis telah menyelenggarakan pelatihan bagi agen kehumasan jajaran pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan yang diikuti oleh Kaurmin Polres Baubau bertujuan meningkatkan kemampuan dalam menerima dan menanggapi laporan dari masyarakat melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter yang dimiliki oleh Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam pelatihan tersebut, peserta diajarkan tentang prosedur yang benar dalam menangani laporan yang masuk melalui platform digital, mulai dari verifikasi informasi, dokumentasi, hingga penyaluran ke unit terkait. Aipda Jumadil Hadis menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi dalam merespons laporan masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
"Era digital membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian melalui media sosial. Oleh karena itu, agen kehumasan harus mampu menangani laporan dengan profesional, agar setiap keluhan atau informasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti dengan tepat dan cepat," ujar Aipda Jumadil Hadis dalam sambutannya.
Kaurmin Polres Baubau yang turut berpartisipasi menyampaikan apresiasi terhadap pelatihan ini, mengemukakan bahwa kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan koordinasi antar unit dalam menangani informasi dari masyarakat. Selama pelatihan, juga dilakukan sesi praktik simulasi menerima laporan melalui media sosial untuk memastikan peserta memahami dan mampu menerapkan materi yang diajarkan.
Polres Baubau berharap dengan adanya pelatihan ini, layanan publik melalui media sosial akan lebih optimal dan dapat memberikan dampak positif pada keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Baubau.