Polres Baubau Ungkap Kasus Penggelapan Jabatan Bermodus Kredit
BAUBAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penipuan yang melibatkan seorang mantan sales marketing sebuah perusahaan pembiayaan. Pelaku berinisial AA alias AZ (22) diringkus setelah nekat menggelapkan sembilan unit gawai (handphone) merk iPhone milik PT Akulaku Finance Indonesia Kota Baubau. Aksi culas pelaku diduga dilakukan dalam kurun waktu April 2025 sampai dengan November 2025, yang mengakibatkan kerugian pihak perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. Kapolres Baubau melalui Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Gayuh Pambudi Utomo, S.Tr.K., S.I.K. , menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanipulasi data identitas nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya demi mendapatkan limit kredit. "Pelaku selaku sales marketing mengajukan limit kredit dengan menggunakan identitas nasabah secara sepihak. Setelah limit kredit berhasil didapatkan, pelaku...